Wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia mempunyai wilayah yang sangat luas
dibandingkan dengan negara – negara lain , yang terbentang mulai dari
sabang sampai marauke . Diapit oleh dua benua dan dua samudera yang
memiliki 2 musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau ini memang
Negara yang akan kekayaan daerahnya , lebih dari 300 suku tinggal di
Indonesia mulai dari pelosok daerah hingga perkotaan yang sekarang mulai
tertinggal oleh zaman dan digantikan dengan budaya barat .
Hakikat wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan Nasional. Hal
tersebut berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negara harus
berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan
bangsa dan negara Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh
lembaga negera harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan
negara Indonesia, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti
kepentingan daerah, golongan dan orang per orang.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Wawasan Nusantara
1. Wilayah.
2. Geopolitik dan Geostrategi.
3. Perkembangan wilayah Indonesia dan dasar hukumnya.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah pandang wawasan nusantara terbagi menjadi dua,
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam.
bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan nasional. Arah pandang ke dalam ini menitikberatkan pada aspek
internal dalam tubuh NKRI. Sehingga permasalahan-permasalah seperti
disintegrasi bangsa dalam bentuk apapun dapat dicegah dan diatasi sedini
mungkin.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar.
bertujuan untuk menjamin kepentingan nasional (tujuan nasional dan cita-cita nasional) dalam dunia internasional.
Fungsi
- Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
sumber :
http://wisata.kompasiana.com/jalan-jalan/2013/04/24/wawasan-nusantara-549704.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar